HukumSosial

Ketua DPD PAN Pamekasan Jenguk Korban Dugaan Malpraktik RSIA Puri Bunda

265545
×

Ketua DPD PAN Pamekasan Jenguk Korban Dugaan Malpraktik RSIA Puri Bunda

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN — Ketua DPD PAN Pamekasan, Farid, S.Pd.I, menjenguk korban berinisial QQ, warga asal Pakong, Seddur, Pamekasan, yang diduga menjadi korban malpraktik setelah mendapatkan tindakan medis di RSIA Puri Bunda Pamekasan.

Kunjungan Ketua DPD PAN Pamekasan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus perhatian terhadap kondisi korban dan keluarganya. Korban QQ diketahui juga merupakan relawan PAN, sehingga Ketua DPD PAN Pamekasan merasa perlu melihat langsung kondisi serta mendengarkan keterangan dari keluarga korban.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD PAN Pamekasan menyampaikan keprihatinan atas persoalan yang tengah dihadapi keluarga korban. Ketua DPD PAN Pamekasan menilai kasus dugaan malpraktik ini perlu mendapatkan perhatian serius, terutama untuk memastikan hak-hak korban dan keluarga tetap terlindungi.

Ketua DPD PAN Pamekasan juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada persoalan lokal apabila memang belum ditemukan titik terang penyelesaian. Menurut Ketua DPD PAN Pamekasan, kasus ini penting untuk diperhatikan secara khusus hingga tingkat pusat apabila diperlukan, demi memastikan adanya keadilan bagi keluarga korban.

Ketua DPD PAN Pamekasan Bersama Korban QQ

“Kami dari DPD PAN Pamekasan datang untuk melihat langsung kondisi korban dan mendengarkan apa yang disampaikan keluarga. Korban juga merupakan relawan PAN. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta hak-hak korban dan keluarga benar-benar diperhatikan,” ujar Ketua DPD PAN Pamekasan.

Ketua DPD PAN Pamekasan juga menyoroti upaya mediasi yang kabarnya telah dilakukan antara keluarga korban dengan pihak RSIA Puri Bunda Pamekasan. Namun, menurut informasi yang diterima Ketua DPD PAN Pamekasan, hingga saat ini proses tersebut belum menemukan titik temu yang dianggap memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Keluarga korban berharap pihak RSIA Puri Bunda Pamekasan dapat menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dan mediasi yang terbuka. Ketua DPD PAN Pamekasan menilai penyelesaian secara musyawarah tetap penting, namun harus dilakukan dengan mengedepankan kepentingan dan keadilan bagi korban.

Ketua DPD PAN Pamekasan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperhatikan perkembangan persoalan tersebut. Apabila proses penyelesaian di tingkat daerah tidak menemukan jalan keluar, Ketua DPD PAN Pamekasan menyatakan persoalan tersebut dapat dikomunikasikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Yang paling penting adalah bagaimana keluarga korban mendapatkan keadilan dan kepastian atas persoalan yang mereka hadapi. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar penyelesaiannya dilakukan secara objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ketua DPD PAN Pamekasan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan tindakan medis dan hak pasien. Untuk itu, seluruh pihak diharapkan dapat memberikan keterangan secara terbuka serta menghormati proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga persoalan dapat diketahui secara terang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Ketua DPD PAN Pamekasan berharap persoalan yang dialami QQ dan keluarganya segera memperoleh titik terang dan penyelesaian yang berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *